Penulis:
Dr. Dwi Kusumo Wardhani, S.H., M.Kn
Neneng Nurastriani, S.H.
Editor:
Buku ini membahas secara komprehensif konsep, ruang lingkup, asas, serta perkembangan hukum jaminan di Indonesia. Penulis menguraikan bagaimana lembaga jaminan memegang peran penting dalam menjaga kepastian hukum antara kreditur dan debitur, khususnya dalam aktivitas ekonomi yang melibatkan utang-piutang. Dasar hukum jaminan dikaji mulai dari ketentuan KUH Perdata hingga undang-undang khusus, seperti UU Hak Tanggungan dan UU Fidusia, yang menunjukkan perkembangan adaptif hukum nasional.
Pembahasan dilanjutkan dengan penguraian jenis-jenis jaminan yang berlaku, mencakup gadai, fidusia, hak tanggungan, hingga hipotik. Setiap lembaga jaminan dijelaskan melalui pengertian, dasar hukum, objek, subjek, mekanisme pembebanan, proses pendaftaran, hingga pelaksanaan eksekusinya. Penulis juga menyoroti asas-asas penting, seperti asas horizontal, asas spesialitas, dan asas publisitas, yang menjadi fondasi bagi kepastian hukum dalam praktik perjanjian jaminan.
Selain aspek normatif, buku ini juga mengupas permasalahan aktual yang muncul dalam praktik hukum jaminan di Indonesia. Misalnya, persoalan eksekusi objek jaminan fidusia pasca Putusan MK, kelemahan dalam pendaftaran jaminan, serta konflik hukum dalam praktik gadai maupun hipotik. Dengan menguraikan dinamika ini, buku tidak hanya menyajikan teori hukum, tetapi juga memberikan gambaran nyata tentang tantangan dan solusi dalam penerapan hukum jaminan di lapangan.

Yayasan Kayyis Mulia Jaya adalah platform penerbit, percetakan buku, jurnal, dan karya ilmiah.
- All
- Gallery Item



