Penulis: Dr. Suhendar, S.H., M.H.
Editor:
Buku HUKUM ACARA PIDANA DALAM PARADIGMA KUHAP 2025 mengurai transformasi hukum acara pidana Indonesia dalam kerangka negara hukum modern yang menempatkan perlindungan hak asasi manusia sebagai fondasi utama sistem peradilan pidana. Buku ini membahas konsep negara hukum melalui pendekatan rechtsstaat dan rule of law, menegaskan kedudukan hukum acara pidana sebagai instrumen perlindungan hak warga negara, serta menguraikan arah politik hukum pembaruan KUHAP sebagai respons terhadap kritik terhadap sistem lama yang cenderung represif dan kurang memberikan perlindungan terhadap hak tersangka dan korban. Pembahasan dilanjutkan dengan analisis asas-asas fundamental KUHAP 2025, penerapan due process of law, standar fair trial, serta harmonisasi dengan instrumen HAM internasional. Buku ini juga menguraikan peran setiap subjek hukum dalam proses pidana, mekanisme penyelidikan dan penyidikan, pembatasan kewenangan aparat melalui pengawasan yudisial, serta pengaturan upaya paksa yang harus tunduk pada prinsip legalitas dan proporsionalitas. Selain itu, buku ini membahas tata cara persidangan, sistem pembuktian termasuk alat bukti elektronik, mekanisme putusan hakim dan upaya hukum, serta pelaksanaan pemidanaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial. Pada bagian akhir, buku ini menyoroti penerapan keadilan restoratif, digitalisasi peradilan pidana, serta berbagai tantangan implementasi dan harmonisasi regulasi, sehingga memberikan gambaran komprehensif mengenai arah reformasi hukum acara pidana Indonesia menuju sistem peradilan yang lebih adil, humanis, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat modern.

Yayasan Kayyis Mulia Jaya adalah platform penerbit, percetakan buku, jurnal, dan karya ilmiah.
